Rabu 09 Feb 2011 08:19 WIB

Kasus Temanggung Ditangani Polda Jateng

Rep: M. As\'adi/ Red: Didi Purwadi
Edward Aritonang
Edward Aritonang

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Edward Aritonang, mengatakan bahwa penanganan kasus aksi amuk massa di Temanggung akan ditangani Polda Jateng. Hal tersebut berdasarkan instruksi Kapolri yang disampaikan melalui Wakapolri.

‘’Berdasarkan instruksi Wakapolri, kasus Kerusuhan Temanggung kita take over. Semua ditangani Polda Jateng,'' kata Aritonang. Oleh karena itu, pihaknya akan menempatkan personel Polda di Mapolres setempat sampai situasi kondusif.

Hingga Selasa (8/2) tengah malam, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini . Polisi, katanya, masih memeriksa lima saksi. Namun berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman video dan foto-foto,  bisa saja kelimanya menjadi tersangka. ‘’Bisa saja kelimanya jadi tersangka, namun juga bias tidak. Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Secepatnya kami akan mencari titik terang,’’  tambah Kapolda tanpa merinci nama kelima orang tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement