Rabu 09 Feb 2011 12:21 WIB

Polri Akui Aparatnya Kewalahan Hadapi Amuk Massa di Cikeusik

Polri, ilustrasi
Polri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengakui aparat kepolisian setempat kewalahan menghadapi jumlah massa saat terjadi kerusuhan di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (6/2). "Mungkin (polisi) kewalahan karena jumlah massa tidak sebanding dengan jumlah anggota," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, saat dihubungi melalui telepon seluler di Jakarta, Rabu.

Boy menyatakan beberapa petugas kepolisian berada di lokasi kejadian saat terjadi kerusuhan, namun tidak dapat berbuat banyak karena jumlah massa cukup banyak.

Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, lokasi kejadian juga cukup jauh dengan jarak tempuh sekitar 4 kilometer dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten, sehingga Polda Banten tidak dapat mengirimkan petugas untuk mengamankan insiden kerusuhan massa itu.

Boy menuturkan pihaknya juga belum menemukan ada indikasi pembiaran petugas saat kejadian kerusuhan massa itu. "Kalau ada unsur pembiaran, mungkin polisi juga tidak akan di lokasi kejadian," ujar Boy.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu, menuturkan seharusnya anggota yang melihat insiden kerusuhan itu memberlakukan Prosedur Ketetapan (Protap) Nomor: 1/X/30120 tentang penanganan terhadap pelaku kerusuhan anarkis. "Secara teori harusnya memberlakukan Protap Nomor 1, tetapi jumlah massa sangat banyak," tutur Boy.

Sekelompok massa menyerang tempat kegiatan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2). Peristiwa penyerangan itu, menewaskan tiga orang di lokasi kejadian dan beberapa orang lainnya mengalami luka parah. Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka kerusuhan dan penganiayaan warga Ahmadiyah, yakni U dan W.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement