Selasa 15 Feb 2011 11:50 WIB

Kajari Tangerang Siap Dicopot Jika...

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Marwan Effendy
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy, akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chairul Amir, terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa Kejaksaan Negeri  (Kajari) Tangerang.  Jika dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya, Chairul menyatakan siap untuk dicopot.

“Saya sih tidak mau berandai-andai dulu karena masih dalam proses. Tapi kalau memang ada kebijakan dari  atas bahwa saya dicopot karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan, saya harus patuh terhadap kebijakan pimpinan,” ujar Chairul saat dihubungi Republika, Selasa (15/2).

Namun, Chairul membantah jika ia dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya tersebut. Karena, kasus itu terjadi di luar jam dinas dan tidak dalam rangka dinas. Jaksa DSW melakukan itu untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepentingan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang.

Menurutnya, selama menjadi Kepala Kejari Tangerang, ia sudah menjalankan program pengawasan melekat. Pengawasan itu ia jalankan dengan menerapkan bimbingan kerohanian, bimbingan teknis, penegakan kedisipilnan, dan memasang papan pengumuman untuk tidak melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.