REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Dua orang, yang dianggap terkait dengan insiden kerusuhan Cikeusik, ditangkap polisi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Keduanya, yang berinisial U dan I, saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Banten.
“Polisi telah menangkap dua orang yang terlibat di wilayah Bogor, Jawa Barat. Inisialnya U dan pengikutnya, I,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/2).
Ito menambahkan bahwa U dan I ditangkap pada Selasa (15/2) lalu di wilayah Bogor. Untuk peran dua orang ini dalam insiden Cikeusik yang menewaskan tiga orang itu, ia mengklaim polisi masih mendalaminya.
Polri terus mencari ihak yang terlibat, yaitu pelaku dari pihak warga Cikeusik dan kelompok Ahmadiyah. Ito juga menegaskan pihaknya tetap fokus pada fakta-fakta di lapangan sebagai dasar proses penanganan perkara. ''Kini telah enam orang tersangka yang ditahan terkait Cikeusik,” imbuhnya
Sementara itu, dua orang yang juga terkait insiden Cikeusik mendatangi Polda Banten. Mereka yaitu M dan S yang datang dengan didampingi Tim Pembela Muslim (TPM). Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan M dan S yang menyerahkan diri ke Polda Banten merupakan warga Cikeusik. Dari hasil penyidikan sementara, dua orang tersebut ikut dalam penganiayaan.