Kamis 17 Feb 2011 14:17 WIB

Terkesan Politik Transaksional, PKB Tolak Hak Angket Mafia Pajak

Rep: Agung Budiono/ Red: Didi Purwadi
Marwan Jafar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, menyatakan pihaknya beranggapan pengguliran hak angket mafia pajak cenderung beraroma politik transaksional. Oleh karena itu, pihaknya menolak pembentukan pansus hak angket terkait masalah pajak tersebut.

"Padangan PKB cukup dengan pansus biasa yang merupakan gabungan dari pansus komisi III dan IX DPR. Karena, kami anggap ada politisasi cenderung politik transaksional. Kita tetap mendorong jalan tengahnya," beber Marwan kepada Republika, Kamis (17/2).

Sementara Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menyatakan partainya menyesalkan usaha untuk meredam bergulirnya hak angket terkait masalah pajak. Lantaran, sambung dia, niat baik untuk membenahi negara malah dirusak oleh langkah politik yang tidak etis. "Upaya meredam hak angket itu justru menghilangkan masalah substantif," paparnya.

Dia melihat ketidakpercayaan publik saat ini makin akut. Hal tersebut semakin akut karena sebagian politisi menggangap niat baik untuk mengurai masalah pajak ini dinodai dengan kecurigaan. "Pengorbanan dan pengabdian kami kok malah malah dicurigai," tegasnya.

Wasekejen PKS, Agus Purnomo, menyampaikan pihaknya tetap mendorong usulan hak angket pajak untuk diagendakan pada rapat paripurna mendatang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (17/2) sore. "Kami tetap mendukung usulan angket," tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement