Kamis 17 Feb 2011 20:31 WIB

Fahmi Idris: 2011 Tahun KPK atau Korupsi

Fahmi Idris
Foto: aptek.or.id
Fahmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, mengatakan bahwa 2011 layak disebut 'Tahun KPK' jika Komisi Pemberantasan Korupsi tahun ini mampu menyelesaikan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia secara adil. Tapi jika sebaliknya, tahun 2011 ini bakal menjadi 'Tahun Korupsi'.

"Kalau tahun ini yang disuap dan penyuap divonis, patut kita sebut 'Tahun KPK'. Kalau tidak selesai, ini layak disebut 'Tahun Korupsi'," kata Fahmi pada diskusi di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (17/2). Diskusi bertema "Menyoal Posisi Nunun Nurbaeti dalam Kasus Suap Cek Pelawat Terkait Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia" itu menghadirkan nara sumber Fahmi Idris, pengamat hukum Margarito, Praktisi Hukum Petrus Selestinus dan anggota komisi III F-PDI-P Eva Kusuma Sundari.

Fahmi menjelaskan KPK gagal jika tidak pernah terungkap siapa penyuap dalam kasus cek pelawat tersebut. Karenanya jika hal itu yang terjadi, maka bersiaplah korupsi akan semakin merajalela. "Makanya, yang mau korupsi teguhkan niat. Toh nanti hukumannya ringan-ringan saja," kata Fahmi.

Dalam kasus cek pelawat, Fahmi menilai soal rasa keadilan tidak ada. KPK tampaknya telah mengabaikan soal rasa keadilan tersebut. "Dalam menyelesaikan kasus ini, KPK tak patut dan tak adil," tuduh Fahmi.

Sudah ada empat orang penerima suap yang divonis. Sebanyak 23 orang tersangka lainnya sudah ditahan. "Namun, yang diduga sebagai pemberi suap satupun belum ada yang ditahan," kata Fahmi.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement