Kamis 24 Feb 2011 12:51 WIB

TPM Akan Tuntut JAI Karena Kerahkan Rombongan Ahmadiyah ke Cikeusik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Mahendradatta
Foto: Antara
Mahendradatta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tim Pembela Muslim (TPM) akan menuntut pimpinan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) terkait pengakuan Deden Sudjana. Berdasarkan pengakuan Deden, JAI memerintahkan 17 orang Ahmadiyah dari Jakarta, Bekasi dan Bogor ke Cikeusik.

"Kami akan menuntut pimpinan JAI untuk mempertangungjawabkan terjadinya insiden Cikeusik," kata Kepala Dewan TPM Pusat, Mahendradatta, seusai sidang eksepsi Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/2).

Mahendradatta menambahkan akibat pengiriman 17 orang Ahmadiyah ke Cikeusik itu akhirnya terjadi bentrokan hingga menewaskan tiga orang. Kalaupun kelompok Ahmadiyah di Cikeusik menerima ancaman dari warga Cikeusik, tetap tidak dibenarkan mengirimkan rombongan tersebut.

Apalagi, lanjutnya, rombongan itu seperti sudah berniat untuk perang dengan membawa senjata tajam ke Cikeusik. Mereka membawa senjata tajam seperti, golok, parang dan clurit. Menurut Mahendradatta, banyak saksi yang melihat rombongan Ahmadiyah menurunkan senjata tajam dari dua mobil mereka.

"Polisi setempat dan warga juga banyak yang melihatnya," pungkasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mengirimkan tuntutan secara resmi kepada pihak berwajib terkait pimpinan JAI tersebut. Seharusnya polisi dapat netral dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus Cikeusik.

Saat ini, tegasnya, sembilan tersangka semua berasal dari warga Cikeusik. Namun, belum ada satu pun kelompok Ahmadiyah yang menjadi tersangka. "Ahmadiyah juga menggunakan senjata. Seharusnya diperlakukan sama dengan warga Cikeusik yang kini menjadi tersangka," kecamnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement