REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, menyatakan aliran Ahmadiyah harus dibubarkan karena keberadaannya merupakan bentukan asing yang ingin menghancurkan Islam.
"Seharusnya Ahmadiyah dibubarkan. Pemerintah harus berani melakukan itu," kata Ba'asyir di sela-sela persidangan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/2).
Ba'asyir mengatakan Ahmadiyah itu lebih kejam dari Partai Komunis Indonesia (PKI) karena ingin menghancurkan Islam. Sedangkan, PKI tidak mau mengakui Islam.
Dia juga menyoroti umat Islam di tanah air yang membiarkan Ahmadiyah berkembang. "Sudah jelas di negara-negara lain, Ahmadiyah itu tidak diperbolehkan," katanya. "Sebaliknya di Indonesia dibiarkan bebas. Mungkin umat Islam di tanah air tidak mengerti.''
Tokoh ulama Indonesia, KH Hasyim Muzadi, sebelumnya menegaskan bila pengikut Ahmadiyah ingin menjalankan ajarannya dengan aman, maka mereka harus menjadi agama baru. Pengikut Ahmadiyah jangan justru tetap mengaku Islam, tapi mengakui nabi lain setelah Rasulullah dan memiliki kitab suci sendiri.
"Saya kira memang begitu. Ahmadiyah harus jadi agama baru. Kalau sekarang kan tidak jelas ke mana. Mau masuk lintas agama juga tidak," ujarnya.