Sabtu 26 Feb 2011 11:31 WIB

Dubes AS: Hukum Pelaku Kekerasan di Libya

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Demonstrasi di Libya
Demonstrasi di Libya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Scot Marciel, mengaku belum tahu jika pemerintahannya bakal mengambil kebijakan pemutusan hubungan diplomatik dengan Libya. Kabar terbaru yang didapatkannya menyatakan Presiden Barack Obama masih membahas masalah itu dengan anggota DPR setempat.

Meski begitu, ia menegaskan jika negaranya sudah menjatuhkan sanksi finansial kepada Presiden Muammar Gaddhafi dan kroninya yang dimasukkan ke dalam daftar hitam lalu lintas perdagangan internasional. "Saya masih belum tahu kebijakan pemutusan hubungan diplomatik. Sementara hanya penjatuhan sanksi embargo ekonomi saja," ujar Marciel saat berkunjung ke American Corner (Amcor) Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (26/2).

Marciel mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan militer Libya kepada masyarakat sipil. Belum lagi banyaknya nyawa tak berdosa terbunuh akibat kengototan Qadafi yang tak ingin memenuhi tuntutan pendemo, membuatnya prihatin.

"Pemerintah AS menentang kebijakan terkait pembunuhan rakyat sipil di Libya. Harus ada hukuman terhadap pelaku kekerasan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement