Senin 28 Feb 2011 17:00 WIB

PPP Minta Parpol Koalisi Evaluasi Diri

Massa PPP saat kampanye
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Massa PPP saat kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi meminta koalisi partai politik pendukung pemerintah segera dievaluasi diri. "Evaluasi, kenapa ada parpol koalisi yang lebih mementingkan agendanya sendiri. Koalisi tidak bisa dibiarkan terus-menerus dalam ketidakjelasan 'performance' (kinerja) sebagai parpol pendukung pemerintah," katanya di Jakarta, Senin (28/2).

Menurut dia, evaluasi harus dilanjutkan dengan pemberian ganjaran dan sanksi kepada parpol yang dinilai tak sejalan dan memiliki agenda sendiri. "Bisa jadi reposisi menjadi kajian serius, jika evaluasi tidak memberikan solusi ke depan akan nasib koalisi," katanya.

Ia menambahkan, apabila partai politik koalisi pendukung pemerintah dibiarkan dengan agendanya sendiri, maka dikhawatirkan justru akan membuat pemerintah tidak efektif.

"Saya khawatir ketidakjelasan 'performance' parpol koalisi berimbas di kinerja kabinet. Dimana menteri-menteri itu berasal dari parpol koalisi. Kiblatnya akan ke parpol bukan ke Presiden. Ini yang jadi problem bagi Presiden SBY," katanya.

Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi motor untuk mendukung penggunaan Hak Angket Pemberantasan Mafia Pajak DPR RI. Sementara partai pemerintah dan koalisi lainnya menolak hak angket tersebut karena penggunaannya tidak tepat dan cenderung terjadi politisasi.

Dalam Rapat Paripurna DPR, akhirnya hak angket ditolak dengan suara 266 menolak dan 264 setuju. Selain didukung partai oposisi PDIP dan Hanura, hak angket didukung oleh Partai Golkar dan PKS yang merupakan partai pendukung pemerintah. Sementara partai koalisi seperti Demokrat, PPP, PAN dan PKB ditambah dengan Partai Gerindra menolak adanya hak angket tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement