REPUBLIKA.CO.ID,HEBRON--Kementerian Wakaf dan Urusan Agama mengecam upaya pihak Israel melarang adzan di masjid Ibrahimi secara terus-menerus. Hal itu sama dengan campur tangan terhadap kebebasan beribadah dan persoalan Islam.
Dalam salinan pernyataan yang diterima Infopalestina, Selasa (1/3) Kementerian menjelaskan bahwa Israel melarang kumandang adzan di masjid Ibrahimi selama Februari lalu sebanyak 44 waktu dengan alasan yang tidak masuk akal.
Ditegaskan bahwa Israel mengabaikan perasaan kaum muslimin, UU dan dokumen internasional yang menjamin kebebasan beribadah dan beraktifitas di tempat-tempat sucinya.
Dalam penjelasannya, Kementerian menyebutkan bahwa otoritas Israel selama tahun lalu memberlakukan kebijakan terencana ini sebagai langkah eskalasi menguasai seluruh penjuru masjid termasuk adzan dan perbaikan.