REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, menyatakan pihaknya selalu mengacu pada kebijakan Majelis Ulama Indonesia Jateng terkait dengan upaya pelurusan akidah jamaah Ahmadiyah.
"Jadi, MUI yang berdiri di depan untuk meluruskan akidah ini (Ahmadiyah, red.). Kami nanti akan mengawal," kata Bibit kepada wartawan seusai memberikan pengarahan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jateng di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (3/3).
Dalam hal ini, kata Bibit, pemerintah akan mengawal untuk mewujudkan kerukunan umat beragama maupun meluruskan akidah yang tidak tepat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan mengeluarkan rekomendasi mengenai larangan terhadap Ahmadiyah.
"Saya menunggu rekomendasi MUI dalam rangka meluruskan akidah Ahmadiyah," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan MUI terkait Ahmadiyah karena hal itu sangat sensitif.
Bibit pun mengimbau media massa untuk turut menjaga kondusivitas melalui pemberitaan terkait persoalan Ahmadiyah. "Jaga kondusivitas, jangan membuat obor, tidak boleh seperti itu, nanti yang rugi juga kita. Anda menulis, tapi menulis yang membangun, kan begitu," katanya.