REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menindaklanjuti berita mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimuat surat kabar harian di Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald.
"Dugaan itu masih sekadar berita dan belum ada indikasinya, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menindaklanjuti," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Sabtu (12/3).
Menurut dia KPK memilih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kami tidak akan reaktif menanggapi berita yang dimuat 'The Age' dan 'The Sydney Morning Herald' tersebut, karena indikasinya belum ada," katanya.
Ia mengatakan, berita yang dimuat surat kabar harian di Australia itu memang cukup menarik perhatian, karena mempublikasikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan seorang presiden.
"Namun, kami menanggapinya tidak reaktif, kami menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami terbiasa bekerja dalam suasana yang tidak reaktif," katanya.