REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli, akhirnya mengakui dirinya beberapa kali menerima uang dari Narapidana yang mengedarkan sabu di dalam Lapas dan sekitar Pulau Jawa, Hartoni. Dirinya sempat membantah hal tersebut. Namun dia tidak bisa menyangkal pengakuan Hartoni sekaligus indikasi adanya transfer uang ke rekening cucu Marwan, dengan inisial R.
"Uang yang ada di rekening R, yaitu cucu Kalapas dipastikan dimanfaatkan Marwan," ungkap Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Benny Josua Mamoto, di tempat kerjanya, Senin (14/3).
Dia mengatakan rekening yang digunakan Hartoni adalah milik dua orang teman wanita Hartoni di Banjarmasin. Benny menyatakan inisial dan identitas kedua wanita itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. Dirinya menilai jaringan narkotika ini begitu luas dan melibatkan banyak orang.
Transfer sejumlah uang ke rekening Marwan membuat Hartoni semakin mudah menjalankan aksinya. "Hartoni mendapatkan fasilitas khusus," papar Benny. Dia mendapatkan fasilitas sebuah rumah di pinggir sungai sejak pertama kali mendekam di Nusakambangan 2008 lalu.
Kurir akhirnya mendapatkan kemudahan untuk mengirimkan narkoba ke Hartoni, karena jauh dari pengawasan. Mereka menumpangi sampan ataupun speed boat untuk mengirimkan pesanan narkoba kepada Hartoni. Narkoba kemudian diedarkan ke dalam Lapas dan sekitar Pulau Jawa.
"Status Marwan kini sudah tersangka," ungkap Benny. Dia terbukti terlibat dalam permufakatan jahat menyelundupkan narkoba. Sedangkan cucunya, R, saat ini masih ditelusuri keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang bermula dari tertangkapnya Hartoni. Jika terlibat, ungkap Benny, maka dia pasti ditangkap.
Benny menduga masih banyak terpidana di Lapas Narkotika yang mengkonsumsi narkoba. Penyebabnya adalah Marwan memberikan kemudahan kepada Hartoni untuk mengedarkan sabu.
Marwan ditangkap pekan lalu di ruang kerjanya, Lapas Narkotika, Nusakambangan. Pertama kali dia diperiksa di sebuah hotel dengan penjagaan ketat dari petugas BNN. Dia ternyata terlibat permufakatan jahat yang melibatkan Kepala Pengamanan Lapas, Iwan Saifudin, dan Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Fob Budiono. Semuanya saat ini mendekam di tahanan BNN untuk menjani proses penyidikan.