REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Konferensi Regional Asia Pasifik "International Association for Court Administration" (IACA) menekankan pembahasan akses peradilan masyarakat bawah.
"Topik utama bagaimana masyarakat mencapai akses pada keadilan," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa saat konfertensi pers di Bogor, Senin.
Dengan IACA ini, katanya, ke depan masyarakat yang terpinggirkan mendapat porsi yang lebih besar untuk memperoleh keadilan.
Harifin juga mengungkapkan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah konferensi IACA 2011 ini karena dianggap perkembangan peradilan yang cukup maju.
"Pembaruan peradilan di Indonesia berkembang cukup baik, mereka (anggota IACA) minta diadakan di sini," katanya.
Perkembangan peradilan Indonesia dalam akses pelayanan masyarakat, katanya, adalah pemberian bantuan hukum gratis, peradilan keliling dan pembukaan peradilan di daerah pengembangan.
Harifin mengakui anggaran terhadap program ini masih kecil sehingga belum bisa merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dia mencontohkan bantuan hukum pada masyarakat terhadap peradilan agama senilai Rp300 ribu per pekara pada 2011 atau sekitar Rp 4 miliar untuk seluruh Indonesia.
Selain itu, progran peradilan keliling karena masyarakat keberatan atas biaya datang ke tempat peradilan."Berdasarkan penelitian orang punya permasalahan karena tidak datang ke pengadilan karena tidak punya biaya," katanya.
Terhadap akses pengadilan ini, katanya, Mahkamah Agung juga melakukan pengaktifan kembali pengadilan di daerah pengembangan, katanya.