Jumat 18 Mar 2011 14:35 WIB

Pemeriksan 'Deden' Ahmadiyah, Polri Lempar Tangan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Deden Sudjana
Foto: youtube.com
Deden Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Waktu sudah bergulir sebulan lebih sejak bentrok warga Cikeusik dan Ahmadiyah pecah. Namun demikian, rencana pemeriksaan terhadap Deden Sudjana yang memimpin rombongan Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik itu tidak kunjung jelas. Polri pun lempar tangan atas pemeriksaan tersebut.

"Tanya ke Polda Banten dong kapan Deden diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).

Boy mengatakan pemeriksaan terhadap Deden menjadi wewenang Polda Banten. Pemeriksaannya bukan wewenang penyidik dari Bareskrim Polri. Boy pun mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap Deden yang juga menjabat sebagai kepala keamanan nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu.

Kondisi tersebut berbeda sekali dengan tersangka yang berasal dari warga Cikeusik. Pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang berasal dari warga Cikeusik, Banten, ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Berkas perkara 12 tersangka itu pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.

"Nanti, saya tanyakan kapan Deden akan diperiksa," ujar Boy.

Deden Sudjana merupakan satu dari 13 tersangka yang ditetapkan penyidik Bareskrim Polri. Deden juga satu-satunya tersangka yang berasal dari kelompok Ahmadiyah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement