Sabtu 19 Mar 2011 07:50 WIB

Mendagri: SKB Tiga Menteri tidak akan Dicabut

Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri tentang Ahmadiyah tidak akan dicabut sampai ada keputusan yang bersifat permanen.

"Saat ini SKB tiga Menteri merupakan jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan Ahmadiyah, dan kalau dicabut akan terjadi kekosongan rujukan hukum," kata Gamawan Fauzi di Padang, Jumat usai menerima penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Negeri Padang.

Dikatakannya, SKB tiga Menteri tentang Ahmadiyah merupakan produk hukum yang telah berlaku sejak ditetapkan pada tahun 2008.

"Ke depan, pada 22 Maret 2011, pemerintah akan menggelar dialog nasional Agama Islam yang membahas Ahmadiyah guna mencarikan solusi. Ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Kejaksaaan untuk mencari solusi permanen terhadap persoalan Ahmadiyah," katanya.

Bagi daerah yang hendak mengeluarkan aturan tentang Ahmadiyah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), ditegaskannya harus sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. "Selama Pergub tersebut berisi pembinaan, pengawasan, serta larangan bagi Ahmadiyah untuk menyebarluaskan ajarannya dipersilahkan," kata Gamawan.

Terkait dengan adanya tuntutan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai anarkis, Gamawan mengatakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa ada bukti. "Karena ini terkait persoalan hukum," katanya. Menurut dia, tahapan yang harus dilalui untuk bisa membubarkan ormas tersebut didahului dengan memberikan peringatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement