Senin 21 Mar 2011 18:06 WIB

Tubagus Hasanuddin: Amerika Jangan Campuri Urusan Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR RI (bidang Luar Negeri, Hankam, Informasi dan Komunikasi), Tubagus Hasanuddin mengingatkan Amerika Serikat (AS), agar jangan mencampuri urusan Ahmadiyah di Indonesia. "Masalah penyelesaian Ahmadyah adalah masalah dalam negri Indonesia, yang kini sedang diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri," tegasnya melalui ANTARA di Jakarta, Senin.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, walaupun SKB Tiga Menteri (tentang Ahmadiyah) tersebut (masih) menimbulkan polemik pro dan kontra dengan segala konsekuensinya dalam era demokrasi ini, tapi itulah keputusan sah hingga kini. "Bagaimana pun Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri ini adalah keputusan dari suatu Pemerintah yang syah di negeri ini," tandasnya lagi.

Karena itu, menurutnya, surat dari Kongres (DPR) Amerika Serikat (AS) tentang Ahmadyah dapat dikatagorikan sebagai intervensi terhadap Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh. "Sebagai negara sahabat, tak sepantasnya AS ikut campur. Bangsa Indonesia pasti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri," ujar Tubagus Hasanuddin.

Jaminan Kehidupan Nyaman

Secara terpisah, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Achmad Basarah, sebelumnya menegaskan, partainya mengingatkan Pemerintah agar memberikan jaminan kehidupan adil, lapang, dan nyaman kepada setiap warga negara, termasuk komunitas Jamaah Ahmadiyah (JI). "Hal ini juga telah dinyatakan kembali oleh Ibu Megawati (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan) dalam Pidato Politik pada pencanangan 'Cabang Pelopor' di Klaten, hari Kamis (17/3) pekan lalu," tandasnya.

Ketika itu, menurutnya, Megawati Soekarnoputri menegaskan, kehidupan yang adil itu harus diberikan kepada siapa pun mereka serta apa pun aliran agama, keyakinan, dan ideologi politiknya. Ahmad Basarah yang juga Sekjen PP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menyatakan, penegasan Ketua Umum DPP PDIP tersebut selaras dengan perintah konstitusi (Undang Undang Dasar 1945).

"Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika', jadi harus konsisten menerapkan tata cara hidup gotong royong, penuh toleransi antar-sesama saudara sebangsa, kendati berbeda-beda latar belakang suku, agama dan lain sebagainya," katanya.

Hal itu juga berlaku terhadap saudara-saudara dari komunitas JI yang harus menjadi bagian integral dari bangsa yang bhinneka ini.

"Mari jangan terbiasa membuat kehidupan sesama saudara sebangsa itu terancam. Di tengah berbagai kesulitan sekarang, marilah kita saling menopang, berbagi kenyamanan, bukan saling ancam," tegasnya.

Ahmad Basarah yang sehari-harinya bertugas sebagai Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum dan HAM) ini kemudian mengutip empat pilar kehidupan berbangsa sebagaimana disinggung Megawati Soekarnoputri dalam 'briefing' kepada sekitar 25 ribu kader PDI-P se-Indonesia saat pencanangan 'Cabang Pelopor' di Klaten (17/3).

Empat pilar adalah konsisten mengimplementasikn ideologi Negara Pancasila (1 Juni 1945), taat menjalankan konsistusi (UUD 1945), selalu memelihara keutuhan NKRI, serta terus menjamin keharmonisan kehidupan sesama warga dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. "Jika sudah begitu, maka tak ada masalah serius bagi siapa pun, terutama pemerintah, untuk memberi kehidupan yang lapang bagi orang-orang yang terancam itu, termasuk kaum Ahmadiyah," kata Ahmad Basarah lagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement