REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam kasus bentrok antara warga dan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten ada 7 anggota Kepolisian RI ikut diperiksa
"Saat ini sudah ada tujuh anggota Polri setempat yang diperiksa oleh Propam, tapi belum ke tahap kesimpulan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (22/2).
Tujuh personil polisi itu, kata Boy, diluar jumlah saksi dari anggota Polri sebanyak 26 orang. "Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arah sana, tapi dimana letak kesalahannya saya belum bisa sampaikan," kata Boy.
Kabag Penum mengatakan biasanya dugaan pelanggaran akan dilakukan pada tahap persidangan terhadap para terperiksa, dimana penyampaian alasan-alasan mereka diajukan saat sidang.
"Semuanya sudah dimutasi mulai dari Kapolsek Cikeusik, Kapolres Pandeglang, Kapolda Banten, serta Direktur Intelkam. Ada yang dinonjobkan dan ada yang ditarik ke Polri," kata Boy, menjelaskan.