JAKARTA--Ada-ada saja modus operandi yang dilakukan pencuri. Di Mal Pluit, Jakarta Utara, dua pencuri tertangkap setelah melakukan aksi penyongkelan kaca mobil yang sedang diparkir di mal tersebut.
Mereka menggunakan obeng untuk memudahkan aksinya itu. Akibatnya, sebuah laptop dan uang sebesar Rp 300 ribu di dalam mobil Toyota Vios bernopol B1898 GV itu raib. Diketahui dua pencuri itu adalah Heru Sutomo (32 tahun), warga Cingkareng dan Taji Malela alias Roni (40), warga Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Iptu Samian, mengatakan, kronologis kejadian tersebut bermula dari Michael Prando (28), warga Pluit Timur, nomor 2, RT 18/6 Pluit, pemilik mobil memarkir mobilnya di tempat parkir. Tiba-tiba setelah diparkir, Heru dan Taji mencongkel kaca mobil bagian kanan dengan menggunakan obeng. Sehingga kaca mobil itu pecah dan laptop serta uang dicuri.
Namun, untunglah Satuan Polisi Buser, dari Polsek Penjaringan, dengan mengenakan pakaian preman berhasil meringkus dua pencuri dan mengamankan mereka di Polsek Penjaringan. ''Pencurian yang mereka lakukan sudah sering. Sebab modusnya sama,'' kata Samian, di Jakarta Utara, Senin (19/4).
Kesamaan modus itu, lanjut Samian, membuktikan jika dua orang pelaku itu, tidak hanya sekali melakukan aksinya, tetapi sudah berkali-kali. ''Setelah dikonfirmasi, mereka mengakui kalau mereka telah melakukan berulangkali,'' jelasnya.