Kamis 03 Jan 2013 10:37 WIB

Di Palu, Setiap Hari Motor Raib

Polisi menunjukkan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di bawah umur.
Foto: Antara
Polisi menunjukkan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Mungkin kota Palu merupakan salah satu daerah di Indonesia, yang rawan tindak kriminal. Bagaimana tidak, ibu kota porvinsi Sulawesi Tengah itu, dalam setiap harinya terjadi kasus pencurian sepeda motor sepanjang 2012.

"Selama 2012, sebanyak 330 kasus pencurian sepeda motor terjadi di sejumlah daerah di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah itu," ujar Kepala Polres Palu AKBP Ahmad Ramadhan di Palu, Kamis (3/1).

Namun, menurut dia, mungkin saja ada kasus pencurian sepeda motor lain yang tidak dilaporkan oleh korban ke polisi sehingga tidak terdata. "Jadi, hampir setiap hari ada motor hilang," katanya.

Dari 330 kasus pencurian kendaraan bermotor itu, hanya 59 kasus yang terselesaikan karena minim bukti atau petunjuk yang mengarah kepada pelaku. "Pelaku umumnya lihai menghilangkan jejak sehingga petugas kesulitan mengungkap kasusnya," kata Ramadhan.

Sementara tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus curanmor sebanyak 12 orang dengan barang bukti sebanyak 80 sepeda motor berbagai jenis. Bahkan ada kawanan pencuri sepeda motor yang ditangkap dengan barang bukti sebanyak 54 sepeda motor.

Ramadhan mengatakan sepeda motor curian itu dijual ke luar Kota Palu berdasarkan pesanan. Sebagian besar sepeda motor itu untuk mengangkut hasil perkebunan kakao di Kabupaten Donggala dan sekitarnya.

Kapolres Ramadhan juga telah mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa memeriksa ke Polres Palu karena barang bukti pencurian masih berada di kantor polisi. "Siapkan saja STNK atau BPKB untuk mengambilnya," katanya.

Polres Palu mencatat selama 2012 terdapat 468 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 323 kasus pencurian biasa. Selanjutnya 399 penganiayaan biasa, 258 kasus penipuan, 148 kasus penggelapan, 104 kasus perusakan, 71 kasus Narkoba, 53 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 47 kasus judi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement