REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik melakukan aksi demo di depan Kantor Polres Metro Bekasi, Senin (17/5). Para wartawan tersebut menuntut oknum pelaku pemukulan terhadap dua juru kamera TV nasional segera ditangkap.
Selain berorasi, mereka juga membawa kertas karton yang bertuliskan mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan. Mereka juga menggantungkan belasan kartu identitas pers di pagar kantor Polres Metro Bekasi.
'Kami minta kepada polisi untuk segera menangkap oknum tersebut dan menjalankan proses hukum pemukulan ini," ujar salah satu wartawan media cetak, H Saban saat melakukan orasi.
Dua juru kamera televisi nasional itu menjadi korban amuk massa saat aksi demo di Perumahan Harapan Indah Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (14/5).
Korban adalah Stephen Antoni (23 tahun) juru kamera Metro TV dan Didit Junaedi alias Aditya (40) juru kamera RCTI. Mereka menjadi korban amuk massa dalam aksi itu.
Aksi demo penistaan agama itu melibatkan ribuan ummat Muslim Bekasi yang tergabung dalam Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB).
Stephen mengaku menderita luka memar di bagian kepala belakang. Sedangkan Aditya mengaku dijambak rambutnya dari belakang. Bukan hanya itu tali kartu identitasnya putus akibat ditarik massa ketika akan melerai keributan yang terjadi.
Setelah melakukan aksi sekitar 30 menit akhirnya wakapolres Metro Bekasi, AKBP Dwi Gunawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ade Ari Sam Indriadi menemui seluruh wartawan. Mereka berjanji akan menuntaskan kasus pemukulan yang berhubungan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ini.
Saat ini, lanjut Ade, tiga saksi yang sudah diperiksa adalah Ian, Machsanudin, dan Erik Kustara, ketiganya adalah juru kamera dari tiga TV Nasional. "Kami akan segera memanggil korlap aksi tersebut, hasil rekaman dan foto dari rekan wartawan juga sedang kami selidiki," jelas Ade di depan wartawan.