Selasa 29 Jun 2010 01:52 WIB

Bogor Razia Becak tanpa Surat Lengkap

Rep: c31/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Puluhan becak dirazia di kawasan Pusat Grosir Bogor (PGB) Jalan Veteran dan Jalan Mawar Kota Bogor, Senin (28/06). Penertiban ini dilakukan oleh Gabungan anggota Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Sebanyak 30 personel dikerahkan dalam penertiban. Becak yang tidak memiliki surat- surat kelengkapan becak, langsung di bawa ke kantor Dishubkominfo dengan mengunakan truk dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Bogor.

Zunaidi (42) warga mawar yang becaknya di angkut oleh petugas mengatakan, pihaknya kaget saat di hampiri oleh petugas, “Saya kaget saat petugas mengampiri saya yang sedang mangkal nunggu penumpang, saya tidak tahu kalau becak saya tidak ada suratnya, karena saya cuma kasih setoran saja ke pemilik becak,” ungkap Zunaidi yang bingung melihat becaknya di angkut. Sehari ia mendapat 25 ribu per hari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Dishubkominfo, R.A Mulyadi, mengatakan penertiban becak hanya untuk becak-becak yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan.

“Sebenarnya untuk wilayah razia rutin adalah se-Kota Bogor, cuma untuk hari ini kita merazia mulai dari PGB, Veteran dan Mawar, dan ini sudah menghasilkan lima becak bodong yang disita,” kata Mulyadi.

“Surat–surat tersebut istilahnya SIM atau STNK bagi kendaraan bermotor, setelah suratnya ada atau lengkap, becak tersebut baru boleh di ambil di kantor kami, namun untuk becak yang tidak ada nomor rangkanya kami sita, dan tidak bisa diambil lagi. Becak tersebut akan kami scrap atau dihancurkan” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement