Senin 05 Jul 2010 02:32 WIB

Menyimpang, Warga Pesanggrahan Tolak Stasiun Pengisian Gas

Rep: C14/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Desakan atas penghentian pembangunan Stasiun Pengisian dan Pendistribusian Bulk Elpiji (SPPBE) Pesanggrahan Jakarta Selatan terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Wali Kota Jakarta Selatan untuk meninjau kembali pembangunan SPPBE tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana,mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan di dekat tiga Rukun Tetangga (RT), yakni RT 11, 12, dan 13 Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Apakah sudah sesuai dengan perjanjian awal yang dilakukan oleh Pertamina dan PT. Bumi Mitra Witra, kata Triwisaksana, Ahad (4/7).

Sebab, lanjut Triwisaksana, dari pertemuan antara pemerintah daerah dangan warga setempat yang dimediasi dewan, terungkap bahwa izin pendirian SPPBE yang diberikan pemerintah, bukan di lahan yang sekarang sedang dibangun seperti yang tertuang dalam surat Perjanjian Kerjasama antara Pertamina dengan PT. BMW. “Kami dan tim juga akan segera melakukan pengecekan ke lapangan,” ujar Triwisaksana.

Menurutnya, warga mengeluhkan keberadaan SPPBE karena khawatir dengan musibah ledakan tabung gas yang saat ini sering terjadi. Terlebih, stasiun pengisian yang dibangun letaknya tak jauh dari pemukiman warga. Karena itu, perlu dicarikan solusi yang lebih baik, karena warga sebenarnya tidak ingin menghalangi pembangunan SPPBE. Sebab, dengan adanya pembangunan tersebut, tentunya akan menambah kas daerah, “Kami tetap menginginkan win-win solution agar semua pihak dapat menerima dan tidak saling menyalahkan,” tuturnya.