Senin 05 Jul 2010 03:22 WIB

Server Ngadat, Pendaftaran Siswa Baru DKI Diperpanjang

Rep: C14/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil kebijakan khusus dengan memperpanjang jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I, menyusul masih rusaknya server untuk pendaftaran online. Semula, PPDB tahap I berakhir pada 3 Juli 2010, kini diperpanjang hingga 8 Juli 2010 mendatang.

“Bagi masyarakat yang belum sempat bisa mendaftar SMA/SMK masih ada kesempatan hingga 8 Juli,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, Ahad (4/7). Kebijakan baru ini segera diumumkan kepada seluruh sekolah di DKI.

Menurut Taufik, tingginya jumlah pendaftar calon siswa SMA/SMK membuat sistem PPDB (penerimaan peserta didik baru) berbasis realtime bermasalah lantaran kelebihan beban (overload). Setelah Jumat (2/7) pagi error dan bisa beroperasi normal sore harinya, pada Sabtu (3/7) kembali error. Hingga Ahad (3/7) sistem masih belum juga bisa digunakan.

Akibat beban berlebih, pemrosesan data mengalami gangguan. Alhasil, proses PPDB mengalami keterlambatan pelayanan.

Menurut Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, dengan adanya pergeseran jadwal PPDB tersebut, secara otomatis seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman juga mengalami pergeseran. Seperti pada pendaftaran PPDB tahap I yang semula 1 Juli hingga 3 Juli, dalam penjadwalan ulang 6 Juli hingga 8 Juli.

Pada 8 Juli, pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Lalu pengumuman PPDB tahap I yang semula dijadwalkan 5 Juli pukul 08.00 WIB, dalam penjadwalan ulang, pengumuman akan dilaksanakan pada 8 Juli pukul 16.00 WIB.

Kemudian juga jadwal lapor diri siswa yang lulus PPDB tahap I pada 5 Juli hingga 6 Juli, dalam penjadwalan ulang akan dilaksanakan pada 9 Juli dan 12 Juli bertempat di sekolah tujuan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara, untuk pengumuman tempat yang masih tersedia, jika sebelumnya dijadwalkan 6 Juli pukul 16.00 WIB, dalam penjadwalan ulang direncanakan pada 12 Juli pukul 16.00. Lalu untuk pendaftaran PPDB tahap II yang semula dijadwalkan pada 7 Juli hingga 8 Juli mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dijadwalkan ulang pada 13 Juli hingga 14 Juli mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan untuk pengumuman PPDB tahap II yang semula 9 Juli, dijadwalkan pada 14 Juli pukul 16.00 WIB. Lapor diri siswa yang lulus PPDB tahap II yang semula dijadwalkan 9 Juli, dijadwalkan ulang pada 15 Juli hingga 16 Juli.

Seluruh proses PPDB tersebut akan diumumkan di sekolah tujuan secara serentak pada 17 Juli mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Hal itu juga berarti rencana masuk pertama tanggal 12 Juli, diundur menjadi 19 Juli,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI, Habib Husein Alydrus, mendesak Inspektorat DKI untuk menyelidiki penyebab buruknya layanan PPDB online SMA/SMK. Karena, lanjutnya, PPDB online mengunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang cukup besar.

Dia mengaku prihatin dengan kekacauan sistem online yang seharusnya memudahkan, tapi justru menyulitkan masyarakat. Alydrus menengarai kekacauan in hanya karena memilih pertimbangan biaya sewa operator perangkat IT (informasi teknologi) yang lebih murah dan belum teruji kemampuannya. "Ini sangat memalukan buat Pemda DKI. Operator tidak profesional. Kenapa waktu PPDB di SD dan SMP tergolong lancar sistemnya,” tuturnya.

Ia mengingatkan, kasus kerusakan sistem on line jangan sampai merugikan masyarakat. “Yang harusnya sekolah kemudian tak bisa sekolah karena korban kekacauan sistem online," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement