REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM- Pasangan calon Walikota Mataram, Rosiady Sayuti dan Wakilnya, Kasdiono gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.
Akibatnya, KPU Kota Mataram memilih opsi untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon pasangan walikota dan wakil walikota di pilkada Mataram.
Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin mengatakan hingga batas waktu yang ditentukan untuk pendaftaran pasangan calon pilkada serentak di Kota Mataram dari 26-28 Juli, hanya satu pasangan calon yang sudah mendaftar yaitu pasangan calon Walikota Ahyar Abduh dan wakilnya, Mohan Roliskana.
“Sampai sekarang pendaftar hanya satu yaitu pasangan calon Walikota, Ahyar Abduh dan Wakilnya, Mohan Roliskana,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (28/7).
KPU Mataram kemudian melakukan pleno dan memutuskan akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di pilkada Kota Mataram pada tanggal 1 hingga 3 Agustus. Dimana, pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut kepada partai politik pada tanggal 29 hingga 31 Juli.
Menurutnya, berdasarkan pasal 89 dalam Peraturan KPU disebutkan bahwa jika sampai akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Maka, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon selama tiga hari.
Ainul mengatakan jika selama masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar juga dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar maka pihaknya akan menunda seluruh penyelenggaraan pilkada serentak hingga penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2017.
Hingga batas akhir pendaftaran pasangan calon pada Selasa (28/7) pukul
16.00 Wita. Dirinya menjelaskan salah seorang utusan dari pasangan Rido mendatangi KPU untuk mendaftarkan pasangan tersebut. Namun, pihaknya menolak keinginan tersebut disebabkan yang datang bukan dari partai politik.
“Meski ada perpanjangan pendaftaran pasangan calon, tahapan penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan lancar termasuk tes kesehatan yang tetap berlangsung,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Republika, pasangan calon Walikota, Rosiady Sayuti dan Wakil Walikota, Kasdiono menggelar deklarasi di Narmada Convention Hall Kota Mataram dihadiri ratusan simpatisan. Serta, hadir pula pimpinan partai politik pengusung pasangan Rido yaitu, Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Zainul Majdi, Ketua DPD PDIP, Rahmat Hidayat dan Ketua DPD Gerindra NTB, Willgo Zainar serta Ketua DPD Perindo NTB.
Deklarasi diisi dengan berbagai orasi politik dari seluruh pimpinan parpol serta pasangan Rido dan hiburan lainnya. Hingga pukul 16.00 Wita, deklarasi tetap berlangsung padahal pendaftaran pasangan calon di KPU Kota Mataram sudah ditutup berdasarkan aturan PKPU.