REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan tersangka yang ditangkap Polri diduga telah mengunggah video mesum artis. Modus operandi para pelaku saat melakukan pengunggahan pun bermacam-macam.
Menurut saksi ahli IT Polri, Ruby Alamsyah, terdapat berbagai pola modus operandi yang dilakukan para pelaku. "Ada semuanya. Ada pola yang dari internet, flashdisk, HP ke Hp pake bluetooth, ada semualah,"ujar Ruby saat dihubungi republika, Senin (5/7). Hanya, ungkap Ruby, ia tidak dapat menjelaskan detail soal modus yang dilakukan para tersangka. Ini, ungkapnya, terkait dengan status dia sebagai saksi ahli Polri.
Ruby mengaku belum mendapatkan video asli yang diperankan oleh tiga artis itu. Cuma, menurutnya, ia sudah mendapatkan siapa orang yang sudah mengunggah video tersebut pertamakali ke internet. "Kan ada beberapa format tuch, orang yang melakukan transfer ke format-format lain salah satunya saya sudah dapat,"jelasnya. Hanya, Ruby kembali menolak menyebutkan format video mana yang telah ia berhasil dapatkan terkait dengan video mesum tersebut.
Sebelumnya, pakar telematika, Roy Suryo, mengatakan terdapat tiga video yang diduga diperankan oleh Ariel-Luna dan Ariel Cut Tari. Tiga video tersebut masing-masing berdurasi 2 menit 37 detik. Kedua, berdurasi 6 menit 54 detik. Kemudian durasi video terakhir selama 8 menit.