REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Residivis copet spesialis pasar, dibekuk petugas Polsek Bogor Tengah, Kota Bogor. Setelah berkali-kali selalu lolos dalam setiap aksinya, kali ini ia harus menerima nasib sebagai penghuni sel tahanan Mapolsek Bogor Tengah.
Pelaku copet, Iman Suherman (38 tahun), yang pernah menghuni Lapas Paledang, Kota Bogor, selama enam bulan untuk kasus yang sama, tertangkap massa dan polisi saat mencopet telepon genggam Sri, warga Kayu Manis, Senin (26/7) siang.
Dalam aksinya, pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini, selalu mengincar ibu-ibu yang tengah berbelanja. Kerumunan warga di tengah pasar, dimanfaatkan pelaku untuk membuka tas lalu menjarah harta yang ada di dalamnya.
Tersangka yang memiliki empat anak ini mengaku, copet merupakan pekerjaan rutinnya dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk foya-foya dengan pekerja seks komersial dan mabuk-mabukan bersama rekan se-profesinya.
''Dari hasil kejahatan, saya jual ke seorang penadah di Pasar Anyar, Kota Bogor. Harga telepon genggam yang saya curi bervariatif, tergantung tipe dan merk yang saya dapat. Uang hasil kejahatan, saya pakai sendiri, karena istri dan anak ada di Palembang,'' kata Iman di kantor polisi, Selasa (27/6).
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Christian Budhiono didampingi Kanit Reskrim, AKP Ahmad Choerudin membenarkan penangkapan pelaku copet. “Pelaku beruntung karena saat ditangkap, ada polisi yang tengah patroli, jadi langsung diamankan. Sekarang kami sedang proses kasusnya,” tandas Choerudin.