Sabtu 31 Jul 2010 08:21 WIB

Jelang Ramadhan, Polsek Koja Sita Puluhan Botol Mira

Rep: Ilyas/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, menyita 48 botol minuman keras (miras). Minuman tersebut disita dari beberapa pemilik warung yang lokasinya berada di dekat masjid di beberapa lokasi di Kelurahan Rawa Badak Utara dan Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Puluhan botol miras itu terdiri dari berbagai merk, seperti Anggur Putih, Anggur Merah, Brandy, New Port, dan minuman beralkohol golongan B cap kucing. "Puluhan miras ini disita karena tak berizin," kata Wakapolsek Koja, Ajun Komisaris Polisi Eko Setio BW, di kantornya, Jumat (30/7) malam.

Sementara itu, Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Agung Sudarsane, mengatakan, razia yang dilakukan karena menjelang bulan puasa. Razia kali ini, kata Agung, merupakan hari pertama dari 10 hari yang direncanakan secara berturut-turut. "Kami berupaya dulu supaya bulan Ramadhan orang yang berpuasa benar-benar khusyuk," jelas Agung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement