REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sedikitnya 35 kendaraan umum ditilang dan dua kendaraan umum lainnya dikandangkan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat pelaksanaan sterilisasi jalur busway (Transjakarta).
"Sterilisasi jalur Transjakarta sejak tiga hari ini sudah menghasilkan suatu perkembangan yang cukup baik. Kami telah menertibkan 35 kendaraan umum yang nekat menerobos jalur Transjakarta termasuk dua kendaraan dikandangkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan, Jumat.
Pada pelaksanaan sterilisasi tersebut Sudin Perhubungan Jakarta Utara menyiagakan tujuh personilnya di jalur busway Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) untuk mengatur lalu-lintas, agar tidak ada kendaraan lain yang menerobos jalur.
Dia menjelaskan sterilisasi jalur Transjakarta yang menjadi tanggungjawabnya adalah Jalan Gunungsahari sepanjang dua kilometer mulai depan WTC Mangga Dua hingga perempatan Bintang Mas menuju Ancol. "Di jalur itu volume kendaraan cukup tinggi, apalagi menjelang sore hari, karena selain kapasitas jalan yang tidak memadai, jalur putaran dan persimpangan juga terlalu rapat. Oleh karena itu kita perlakukan sistem prioritas untuk 'mencairkan' kemacetan khususnya pada pagi dan sore hari," katanya.
Dia menjelaskan tujuh petugas, disiagakan pada putaran maupun simpangan jalan yang dibagi dua shift yaitu tiga petugas pagi dan empat petugas sore untuk mengatur jalur lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan.
"Seperti dari arah Ancol menuju Kota atau Mangga Besar, jika bus Transjakarta sedang tidak melintas maka petugas akan menyarankan kendaraan lain bisa memakai jalur Transjakarta untuk langsung mengarah ke Mangga Besar. Hal ini dilakukan supaya kemacetan tidak semakin parah," katanya.
Sedangkan kendaraan umum yang ditindak adalah mereka yang nekad menerobos tanpa instruksi dari petugas. Biasanya siang hari, padahal kala itu belum ada kemacetan. "Tidak ada toleransi, mereka dikenai tilang. Selama tiga hari ini ada 35 angkutan umum yang ditindak tegas. Sedangkan untuk kendaraan pribadi ada 25 kendaraan dikenai tilang," katanya.
Sementara itu Koridor II (Pulogadung-Senen) di Jalan Perintis Kemerdekaan diakui kondisinya tidak terlalu krodit. Tidak hanya itu, kapasitas jalan juga masih memadai dengan empat jalur. "Di Koridor II masih steril jadi tidak perlu menyiagakan petugas namun hanya pengawasan dengan patroli saja, karena personil kami terbatas hanya 80 petugas yang dibagi dua shift. Oleh karena itu, kami optimalkan sedemikian rupa," tegasnya.