Jumat 03 Sep 2010 01:09 WIB

Bocah Tiga Tahun di Depok Nyaris Diculik

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Seorang bocah lelaki nyaris menjadi korban penculikan di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/9).

Abdul Aziz, bocah berumur tiga tahun warga Jalan Kayu Manis IV, RT 5 RW 14, Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, nyaris diculik seorang wanita tak dikenal saat menunggu neneknya di ruang tunggu Poliklinik Rumah Sakit Bhayangkara Brigadir Mobil (Brimob) sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Wanti Oktavia (15 tahun), saksi sekaligus perawat magang setempat, saat hendak diculik Abdul sedang dititipkan neneknya Warni (47) padanya. Pasalnya sang nenek harus menjalani pengobatan fisioterapi di salah satu ruangan rumah sakit. Karena letih menunggu sang nenek, Abdul tertidur di kursi ruang tunggu. Saat itulah pelaku datang.

''Dia awalnya membangun anak ini. Terus anak ini sempat dirayu-rayu dan ditarik-tarik. Eh terus langsung digendong dan dibawa lari,'' ujar Wanti pada Republika.

Mengetahui hal tersebut, Wanti yang merasa dititipi Abdul pun langsung berlari mengejar. Karena tak sanggup melakukannya sendiri, ia pun meminta bantuan temannya Enjarwati (17), sesama perawat magang, untuk menghubungi polisi jaga setempat. Akhirnya pelaku pun berhasil diamankan polisi rumah sakit dan segera dibawa ke Polres Depok.

Saat ditanyai wartawan, pelaku mengaku bernama Enting Yulianingsih, berumur 25 tahun. Namun sayangnya, ia sulit diajak berkomunikasi. Pasalnya ia kerap menjawab pertanyaan dengan ucapan melantur dan beraksi seperti orang gila.

Namun menurut Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahmat, tindakan pelaku bisa saja disengaja. Karena selama ini memang banyak pelaku penculikan berpura-pura gila saat tertangkap tangan. ''Kami tak mau terjebak. Kami akan datangkan psikiater jika perlu,'' katanya.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai pasal berlapis. Ia dapat dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang No 23/2003 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan saksi pidana hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, Abdul terlihat tak begitu shock dengan kejadian ini. Anak lelaki ini masih sempat tertawa dan terlihat tak begitu paham dengan kejadian yang baru saja menimpanya.

Warni mengaku sepertinya cucunya itu masih mengantuk. ''Ia tadi bangun sahur, dan belum tidur. Jadi sepertinya masih mengantuk dan nggak tahu tadi hampir diculik,'' jelasnya.

Peristiwa itu membuat Warni waspada. Ia tak mengira penculikan bahkan bisa terjadi di rumah sakit yang selama ini ia anggap relatif aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement