REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) akan segera membangun posko bagi pendatang di Jakut. Posko tersebut akan dijadikan pusat pelayanan bagi pendatang baru. Ia akan dibangun setelah pelaksanaan operasi yustisi kependudukan (OYK) akhir bulan ini.
Posko yang dikenal dengan istilah Posko Bina Kependudukan (Posko Biduk) tersebut rencananya akan ditempatkan di sembilan kelurahan di Jakut, yaitu Kelurahan Sukapura, Kelurahan Semper Barat, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Pademangan, Kelurahan Koja, Kelurahan Kalibaru, dan Kelurahan Kelapa Gading.
Menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edison Sianturi, posko tersebut dibangun untuk menertibkan administrasi kependudukan sesuai dengan klasifikasi penduduk yang ada di kelurahan, tempat mereka tinggal. "Di posko itu nanti pendatang langsung bisa melapor mengenai masalah kependudukan," kata Edison kepada Republika di kantornya, Jumat (24/9).
Posko tersebut merupakan kerja sama dengan RT dan RW di kelurahan-kelurahan itu. "Hal ini juga untuk mensinergikan tupoksi perangkat daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti pengurus RT/RW," jelasnya.
Dikatakan Edison, kerja sama dengan aparat desa itu untuk memudahkan pendataan warga. "Saya kan tidak tahu masyarakat yang berlalu-lalang, yang tahu kan RT RW," jelasnya.
Selain itu, dengan kerja sama tersebut, RT dan RW juga akan merasa dilibatkan dan diberikan peran serta. Pelayanan kependudukan di posko tersebut bervariasi, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Pendatang (KIP), dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). "Kalau pendatang kami berikan KIP, kalau tamu kami berikan SKTT," tegas Edison.