REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Summerecon mendesakn agar pihak North Jakarta International School (NJIS) mengosongkan lembaga hari ini pukul 17.00. Penekanan itu merupakan rentetan dari peringatan yang sudah tiga kali dilakukan Summerecon terhadap NJIS.
Akibatnya, siswa di sekolah yang terletak di Jalan Raya Kelapa Gading Nias QC 1/1, Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara tersebut terpaksa diliburkan. Penetapan libur itu dimulai Selasa (28/9) hingga Senin pekan depan. Tujuannya agar siswa bisa tenang dan tidak mendapatkan pengaruh dari rencana pengosongan tersebut.
Namun, tekanan pengosongan itu tidak membuat pihak NJIS surut melangkah. Karena mereka masih berwenang atas tanah seluas 1,3 hektare tersebut, mereka tetap akan mempertahankan keberadaannya. "Sebenarnya kami tetap bisa menempati tempat ini," kata penasehat Yayasan NJIS, Aa Kustia, saat ditemui di kantornya, Senin (27/9) sore.
Hal itu, kata dia mengacu pada isi perjanjian yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian itu berisi, 'gedung boleh diambil alih jika ada pernyataan NJIS secara tertulis bahwa NJIS tidak mau menyewa lagi dan memperpanjang tempat tersebut'. "Apalagi sudah kesepakatan membeli. Mana mungkin membuat surat pernyataan," akunya tegas.
Oleh karenanya, dia mengaku heran ketika NJIS diperingatkan supaya mengsongkan lahan yang disewanya itu. "Kita komitmen membeli, kecuali kalau pemerintah melarang," kata Kustia, Dia mengakui bahwa Summerecon memang sudah tiga kali memberikan peringatan untuk mengosongkan, yakni pada tanggal 3 September, 17 september, dan 22 September 2010.
"Kami juga masih ingat bahwa sebenarnya akhir perjanjian pada tanggal 14 Agustus kemarin. Tapi kan masalahnya lain sekarang," akunya. Menurutnya, yang menjadi permasalahan, bukannya NJIS tidak mau meninggalkan tempat itu. Namun, NJIS masih berkeyakinan bahwa tempat tersebut masih sah sebagai sewaannya.
Alasannya karena NJIS sudah berkali-kali hendak membeli lahan tersebut, tapi terkesan dipersulit. Kustia menceritakan pada awal Maret 2010 lalu, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan PT Summerecon di Sport Club Kelapa Gading. Pada saat itu, kata dia, sudah terjadi kesepakatan pembelian lahan. Summerecon menunjuk setelah PT Collier Internasional sebagai apricial untuk menentukan harga.
Hasil PT Collier tersebut diperbincangkan kedua belah pihak pada 24 Maret. Namun, Summerecon tidak menerima hasil PT Collier, sehingga mereka memerlukan kesepakatan ulang dengan NJIS. "Sejak pertemuan itu, kami dengan Summerecon sudah sepakat dengan harga tertentu berdasarkan surat kesepakatan tertanggal 10 Mei yang ditandantangi NJIS dan Summerecon," cetusnya.
Namun, kesepakatan itu seperti terkesan dihilangkan. Sebab, Summerecon tidak menyetujui penjualan lahan yang dijadikan sekolah mulai SD hingga SMA tersebut. "Kami juga sudah siap membeli dengan harga komersal, bukan status sosial. Tapi mereka tidak mau. Makanya saya heran, tiba-tiba ada surat peringatan dan pengosongan ini," ungkapnya.
Kendati demikian, Kustia mengaku tidak ingin persoalan tersebut mengganggu aktivitas belajar siswa. "Kita pada dasarnya tidak ingin ada kisruh, kita menghargai martabat," ujarnya menandaskan. Oleh karenanya, untuk sementara pihaknya akan memroses soal sengketa lahan itu ke pihak hukum.
Tujuannya, kata dia, agar masalah tersebut bisa segera selesai dan tidak berkepanjangan. "Kami juga sudah bertemu KPAI. Saran mereka juga sama agar anak sekolah tidak terganggu dengan sengketa lahan ini."