REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor mengalami defisit hingga Rp 18,9 Miliar. Hal ini terungkap saat digelarnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terkait laporan badan anggaran DPRD atas pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2010, Jumat (15/10).
Defisit anggaran tersebut terjadi karena nilai belanja daerah yang semakin naik. Namun tak diimbangi dengan peningkatan pendapatan pemerintah. Sebagaimana diketahui pendapatan Kota Bogor memang mengalami peningkatan dari angka awal yakni Rp 751,1 Miliar menjadi Rp 853 Miliar. Peningkatan terjadi dari tiga sektor mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 112,2 Miliar menjadi Rp 121,2 miliar.
Lalu peningkatan pada dana berimbang yang semula Rp 557 Miliar menjadi Rp 560,1 Miliar. Serta peningkatan lain-lain PAD yang sah, dari 81,8 Miliar menjadi Rp 172,2 Miliar. Tetapi, belanja daerah yang semula Rp 916 Miliar turut pula naik hingga Rp 1,034 Triliun atau sekitar 12,89 persen. Meliputi peningkatan belanja tidak langsung yang semula Rp 532 Miliar menjadi Rp 589,5 Miliar dan peningkatan belanja langsung yang semula Rp 384 Miliar menjadi Rp 4445 Miliar.
Wali Kota, Kota Bogor, Diani Budiarto menanggapi ini dengan santai. Menurutnya defisit wajar dan kerap terjadi pada suatu pemerintahan. ''Setiap tahun defisit pasti muncul. Karena keinginan kita banyak tapi duitnya kurang,''' katanya saat ditemui Republika.