REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Uji coba penghapusan parkir di bahu jalan (on street) pasti dilakukan. Titik utama yang dibidik adalah sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selama ini, ruas jalan tersebut sering dipakai parkir sehingga terjadi penyempitan dan menyebabkan kemacetan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, memastikan uji coba penghapusan parkir 'on street' di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ia belum bisa memastikan apakah uji coba itu akan dilakukan pada tahun ini, atau pada tahun 2011.
“Uji coba itu pasti akan dilakukan. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penerapan kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Pristono, Rabu (24/11).
Berdasarkan hasil kajian sementara, lanjut Pristono, jarak terjauh yang dapat diterima oleh pengendara dari tempat parkir menuju angkutan umum atau tempat kerjanya adalah 400 meter. Kajian lanjutan yang dilakukan dishub akan menghasilkan gedung mana yang berpotensi untuk dapat diandalkan dalam menampung kendaraan. “Memang banyak gedung parkir yang ada di Hayam Wuruk dan Gajah Mada tapi mana yang terdekat dan berapa kapasitasnya harus dipastikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Pristono, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada berada dalam koridor I dengan rute Blok M-Kota. Kondisi tersebut mendukung rencana Pemprov DKI untuk menghapuskan parkir 'on street' di sepanjang jalur busway. Apalagi, jumlah total kapasitas parkir on street sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada sekitar 580 mobil. Di sisi lain, gedung parkir yang ada di sepanjang dua ruas jalan tersebut bisa menampung 6.233 mobil dan 4.564 motor.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan restrukturisasi bus reguler yang overlap atau tumpang tindih dengan Koridor Busway. Semua angkutan umum nonbusway akan disinergikan dan diintegrasikan dengan 12 Koridor Busway. Untuk itu, parkir 'on street' sepanjang jalan yang sejajar dengan jalur busway akan dihapus.
Rencana penghapusan tersebut akan dilakukan pada 2011 dan sudah dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2011. Rencana penerapan kebijakan tersebut sudah dimasukkan sebagai salah satu kegiatan dalam program prioritas pembangunan transportasi yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,53 triliun.