REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – KPUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tambahan dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk pelaksanaan pemilukada ulang walikota Tangsel 2010 pada Maret mendatang. Pengajuan dana itu akan dimasukkan ke dalam draf tahapan pemilukada ulang yang saat ini sedang disusun.
KPUD akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Pemkot Tangsel berapa jumlah dana tambahan tersebut. “Kami belum tentukan dana tambahannya karena kami harus menghitung secara cermat berapa dana yang kami butuhkan,” ujar anggota KPUD Kota Tangsel, Agus Supadmo, saat dihubungi Republika, Senin (13/12).
Agus mengatakan bahwa KPUD Tangsel saat ini memiliki dana Rp 10 miliar untuk pelaksanaan pemilukada ulang tersebut. Dana itu merupakan dana cadangan yang tadinya diperuntukan jika pemilukada dilakukan dalam dua putaran. Karena pemilukada hanya dilangsungkan dalam satu putaran, dana itu akhirnya dimasukkan sebagai dana awal pemilukada ulang.
Sebelumnya, lanjut Agus, untuk penyelenggaraan pemilukada Kota Tangsel yang pertama pihaknya mendapatkan dana dari APBD Kota Tangsel 2010 sebesar Rp 42 miliar. Rp 26 miliar digunakan untuk pemilukada pertama dan Rp 10 miliar digunakan sebagai dana cadangan jika pemilukada dilangsungkan dalam dua putaran. Sisanya, sebanyak Rp 6 miliar digunakan untuk biaya keamanan dan panwaslu.
Dalam amar putusannya, MK membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2010, bertanggal 17 November 2010. Berdasarkan putusan MK tersebut, otomatis calon wali kota Tangsel nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sebagai wali kota terpilih dianulir.
Keputusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang oleh KPUD Kota Tangsel itu dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Yaitu, Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, dan Pondok Aren. Selain itu, KPUD Kota Tangsel juga mengikutsertakan seluruh pasangan calon. Yaitu, pasangan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, Rodhiyah-Sulaeman Yasin, Arsid-Andre Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.