REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai mengalihkan trayek bus reguler yang trayeknya berhimpitan dengan jalur Bus Transjakarta Koridor IX (Pinangranti - Pluit) pada Selasa (1/2) besok.
Untuk itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono di Jakarta, Senin (31/1), mengatakan pihaknya menyiapkan 80 petugas Dishub untuk pengalihan trayek bus reguler tersebut.
"Sebanyak 80 petugas akan siaga di jalur yang berhimpitan dengan bus transjakarta. Mereka nantinya akan menghalau bus-bus yang masih nekad beroperasi di jalur itu," katanya.
Meski diawasi oleh 80 petugas Dishub, Pristono mengatakan pihaknya tidak akan menilang tetapi hanya menghentikan dan menghalau bus yang tetap nekad beroperasi pada jalur tersebut. Tindakan tilang baru dilakukan seminggu kemudian setelah sosialisasi pengalihan trayek bus reguler tersebut dianggap telah cukup.
Sedangkan trayek bus reguler yang dialihkan yaitu tiga trayek Perusahaan Penangkutan Djakarta (PPD) dan enam trayek Mayasari Bakti dengan jumlah bus sebanyak 189 unit.
Tiga trayek PPD yang dialihkan yaitu PAC 13 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, PPD 46 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, dan P37 jurusan Blok M-Muara Angke.
Sedangkan untuk trayek Mayasari Bakti antara lain, P6B jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, PAC74 jurusan Kampung Rambutan-Tangerang, P6 jurusan Cililitan-Grogol, P39 jurusan Grogol-Bekasi, P6A jurusan Kampung Rambutan-Kalideres, dan PAC26 jurusan Grogol-Bekasi.
Sebelumnya Pristono mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur penggunaan bus-bus dari pengalihan trayek reguler yang berhimpitan dengan koridor IX dan X Transjakarta.
Pristono di Jakarta, Selasa (18/1) mengatakan penggunaan bus dari pengalihan trayek tersebut menjadi kewenangan perusahaan otobus pemilik izin trayek yang dialihkan tersebut.
"Dishub tidak bisa mengintervensi kemana mereka harus mengalihkan bus-bus itu," kata Pristono. Bus tersebut mungkin akan digunakan untuk mengganti bus reguler pada trayek lainnya yang sudah tidak layak jalan atau menambah kekurangan armada pada trayek tertentu.
Pristono mengatakan pemilik trayek telah sepakat untuk mengalihkan trayek bus yang berhimpitan dengan transjakarta koridor IX.