Kamis 10 Feb 2011 17:15 WIB

Pemprov Kaji Rute "Lawan Arus" bagi Transjakarta

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA – Pascakecelakaan yang menewaskan M Rizki di jalur Transjakarta koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) pada Rabu, (9/2) membuat Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji kembali konsep contra flow Transjakarta. “Contra flow menjadi opsi yang paling baik,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo pada Kamis, (10/2).

Contra flow yaitu laju bus berlawanan arah dengan arus lalu lintas di luar jalur Transjakarta. Ia mengatakan konsep contra flow telah dibahas sejak Transjakarta pertama kali dibangun oleh DKI Jakarta pada 2004. Konsep ini tidak dijalankan karena DKI berasumsi warga Jakarta akan tetap menjaga kedisiplinan. Namun seiring dengan waktu, pelanggaran dengan menerobos jalur busway semakin banyak.

Usulan itu kembali mencuat setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Sutarman menyarankan arus perjalanan bus Transjakarta dijadikan berlawanan dengan kendaraan lain di sekitar busway. “Hal ini, demi meminimalisasi kecelakaan di lintasan Bus Transjakarta,” kata Sutarman.

Menurutnya, pola berlawanan atau contra flow merupakan salah satu cara agar jalur bus Transjakarta steril.  Sebab, dari penertiban lalu lintas yang sudah dibentuk, bisa berjalan lancar dan baik bila jalur busway sudah steril dari kendaraan lain non bus Transjakarta.  “Ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada warga Jakarta, sebelum sistem ini diterapkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement