Ahad 28 Mar 2010 21:03 WIB

Dewan Terpecah Sikapi Jamkesda Bagi Perokok

Rep: asan haji/ Red: Ririn Sjafriani

MALANG--Kalangan Dewan, DPRD Kota Malang pecah menyikapi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) perokok. Perpecahan itu tercermin dari sikap Fraksi PDIP yang mengelar rapat khusus, membahas agar masalah rokok tidak dimasukkan sebagai indikator bagi penerima Jamkesda.

"Kami sudah mlakukan rapat fraksi. Intinya, kami menolak bila di antara indikator itu terait dengan maslaah rokok. Sebab tidak ada aturan bahwa perokok dilarang menerima Jamkesda. Jamkesda itu buat Gakin. Aturannya seperti itu,’’ terang Anggota Fraksi PDIP Kota Malang, Nuruddin Huda, Minggu (28/3).

Menurut dia, jika indikator itu dipaksakan, berarti menabrak aturan itu sendiri. Alasannya, karena sampai saat ini tidak ada aturan abik berupa Undang-undnag, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri, Keputusan Menteri,  maupun peraturan daerah (Perda) yang  melarang Jamkesda itu bagi perokok.

Sebagaimana diketahui, Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) dan Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) akan meminta agar indikator penerima Jamkesda tidak hanya dari keluarga miskin (Gakin). Namun, penerima Jamkesda itu juga tidak merokok.

Bahkan, Ketua Komisi D, Syaiful Rusdi yang juga politisi dari  PAN secara tegas meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memasukkan indikator perokok itu. Sehingga, ketika Dinkes melakukan pemutakhiran data penerima Jamkesda, perokok tidak diloloskan untuk mendapatkan Jamkesda.

Menurut Nuruddin Huda, upaya itu sama dengan memaksakan kehendak. Sebab, indikatornya sudah ada, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pusat Statistik. "Jika kriteria itu tak sesuai BPS, ini harus kita tentang. Tidak boleh indikator itu dimasukkan. Pemerintah saja tidak melarang bagi perokok. Kenapa kita memaksakan diri untuk memasukkan inikator tersebut,’’ katanya.

Nuruddin menjelaskan, mayoritas pemegang Gakin memang perokok. Sementara, jumlah pabrik rokok di Malang ini jumlahnya ratusan yang besar-besar. Mereka memiliki buruh Gakin  yang jumlahnya ratusan ribu.

Jika pabrik rokok itu gulung tikar, lalu tutup dia berkeyakinan dampak sosialnya bakal semakin besar. "Jangan haramkan yang makroh. Sehingga, tidak berdampak sosial besar,’’ tandasnya.

Dia berharap, agar indikator penerima Jamkesda tidak memasukkan masalah rokok. Bagi Gakin yang merokok, kata dia tetap diakomudir sebagai penerima Jamkesda. "Sebab, pemerintah tidak melarang masalah rokok,’’ papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, Enny Sekar Rengganingati menjelaskan bahwa rokok dimasukkan sebagai indikator bagi penerima Jamkesda masih berupa wacana. Menurut dia, usulan itu masih dipertimbangkan untung dan ruginya. "Kami sekarang masih membahas. Soal kepastiannya dimasukkan menjadi indikator tunggu hasil pembahasan. Sebelum kami memutakhirkan data Gakin penerima Jamkesda, kami pasti sudah mengumumkan,’’ tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement