SURABAYA--Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya meneliti nomor registrasi obat sakit perut Po Chai asal Cina yang diduga mengandung zat berbahaya. "Kami melihat nomor registrasinya dulu dalam database. Bisa saja obat tersebut beredar tanpa registrasi atau memang sudah habis masa registrasinya," kata Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Konsumen BBPOM Surabaya, Endang Widowati, Rabu.
Obat tersebut telah dikenal secara luas dan sudah lama beredar di negara-negara kawasan Asia, termasuk Indonesia. Departemen Kesehatan Hong Kong, baru-baru ini menarik obat Po Chai dari peredaran karena diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat menyerang ketahanan dan kekebalan tubuh manusia.
Hal yang sama dilakukan Pemerintah Singapura setelah penelitian yang dilakukan otoritas berwenang membuktikan Po Chai mengandung dua zat berbahaya, yakni Phenolphthalein dan Sibutramine. Dalam waktu hampir bersamaan Hong Kong dan Singapura langsung melarang peredaran obat sakit perut itu.
"Kandungan Phenolphthalein dan Sibutramine dalam kapsul itu bisa menyerang ketahanan tubuh manusia, terutama pada anak-anak dan orang lanjut usia," kata dia. Di Kota Surabaya, obat tersebut mudah didapat pusat-pusat penjualan obat tradisional di Jalan Jagalan. Endang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat tradisional dan produk lainnya dengan memperhatikan nomor registrasi