REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL--Pertamina Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menolak penggantian tabung gas yang bocor dari sejumlah agen dan stasiun pusat pengisian bahan bakar elpiji. Alasannya, tabung yang beredar tersebut diduga tidak resmi dan tidak berstandar nasional.
"Kuota tabung gas yang diberikan Pertamina hanya 490 ribu tabung namun kenyataan telah membengkak menjadi 560 ribu tabung gas,"kata Humas Pertamina Jawa Tengah dan DIY Hepi Wulandari di Tegal, Jumat (28/5). "Untuk itu, kami tidak akan menggantinya."
Ia membantah adanya pengaturan kuota gas tiga kilogram. Pertamina, tegas dia, hanya ingin menertibkan para agen dan pengaturan alokasi dengan menggunakan sistem rayonisasi. "Artinya, ada agen yang dikurangi dan ada pula yang ditambah stoknya sesuai dengan kebutuhan rayon masing-masing," katanya.
Menurut dia selama ini kompensasi kebutuhan gas tiga kilogram di Jawa Tengah dan DIY sebanyak 362 ribu tabung per bulan namun setelah adanya rayonisasi naik menjadi 490 ribu tabung. "Sistem rayonisasi ini akan kami terapkan guna menghindari penjualan gas tiga kilogram oleh oknum ke provinsi lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya.
Manajer Stasiun Pusat Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPPBE) PT Arwana Jaya Sentosa (AJS) Kota Tegal Meydi mengatakan, akibat adanya pembatasan pengisian ulang gas tiga kg hingga 80 persen maka diperkirakan akan terjadi kelangkaan elpiji di wilayah Kota Tegal yang mencapai 20 ribu tabung per hari. "Selain itu, SPPBE juga tidak boleh terima retur tabung gas yang bocor padahal tabung gas tiga kilogram yang bocor sudah menumpuk di gudang," katanya.
Semula, kata dia, SPPBE sudah menyiapkan 15 ribu tabung gas tiga kg namun karena Pertamina menolak penggantian tabung gas yang bocor maka penukaran tabung dari konsumen akan ditolak. "Penyebab bocornya tabung gas itu kebanyakan karena kualitas tabung yang kurang bagus," katanya.