REPUBLIKA.CO.ID,TUBAN--Balai Arkeologi Jogjakarta (BAJ) Ahad (30/5) menurunkan dua anggotanya ke Tuban untuk meneliti dua jangkar hasil penyelaman ilegal terhadap sebuah bangkai kapal yang tenggelam di perairan laut Tuban pada Selasa (5/5) lalu.
Mereka adalah Priyatno Hadi Sulistyarto dan Sugeng Riyanto. Selama turun ke Tuban, mereka didampingi Wijaksono Dwi Nugroho dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.
Selama turun di Tuban, mereka berlama-lama mengamati dua jangkar tersebut. Selain mendokumentasikan, mereka juga mengamati per item jangkar tersebut.
Priyatno mengatakan, dari identifikasi propiler atau sistem penggerak mesin yang juga disita bersama jangkar, diprediksi kapal yang dijarah tersebut bertenaga uap yang dibuat setelah 1937.
Dikatakan dia, dari besarnya jangka diprediksi kapal yang mengoperasikan peranti tersebut memiliki panjang 120 meter dan lebar 22 meter. "Ini sementara hasil kajian kami," katanya
Ditegaskan dia, untuk memastikan jenis kapal, tim akan mengolah hasil observasi dan dokumentasi dengan merujuk referensi di kantor BAJ.
Dua jangkar raksasa Selasa (4/5) lalu disita polisi dari penjarah yang menyelami sebuah kapal yang tenggelam di perairan Tuban. Untuk menyelami kapal tenggelam, para pemulung di laut tersebut menggunakan kompresor. Peranti inilah yang terhubung dengan selang yang dipakai nafas para penyelam di dasar laut.