Senin 31 May 2010 02:47 WIB

Seorang Napi Lapas Ciamis Melarikan Diri

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS – Rian Solihat (35 tahun), narapidana kasus pencurian yang divonis empat tahun penjara melarikan diri dari Lempaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ciamis, Ahad (30/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

Rian melarikan diri saat melakukan kegiatan perbaikan bangunan Lapas. Tersangka kabur dengan berpura-pura akan membeli nasi bungkus di luat Lapas.

Menurut keterangan yang dihimpun, tersangka Rian warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, yang divonis empat tahun menjara baru menjalani hukuman selama dua tahun. Pagi itu, ia bersama rekan-rekan sesame napi tengah bekerja memperbaiki bangunan lapas yang rusak.

Karena petugas lapas lengah, Rian yang mengenakan kaus merah dan celana jin warga biru itu pun dengan mudah menyelinap keluar lapas. ‘’Saat kejadian petugas tak melakukan pengawasan secara ketat,’’kata petugas Polres Ciamis.

Salah seorang penghuni Lapas, Husen, menuturkan, saat kejadian teman-temannya satu sel tak curiga Rian akan melarikan diri. Sebab, lanjut dia, Rian terlihat tenang saat mengikuti kerja bakti memperbaiki bangunan lapas. ‘’Saya tak menyangka dia akan kabur. Semalam masih ngobrol dengan saya,’’ujar Husen.

Kasus kaburnya napi penghuni lapas itu langsung dilaporkan ke Polres Ciamis. Petugas Polres langsung melakukan identifikasi atas kasus tersebut. Polisi, kata Hadi, petugas lapas, langsung melakukan pengejaran ke rumah keluarga Rian di Kecamatan Baregbeg. Selain ke Baregbeg, petugas juga melakukan pencarian ke rumah keluarga rian lainnya di Kabupaten Ciamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement