Sabtu 12 Jun 2010 01:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Dinonaktifkan

Rep: Asan Haji/ Red: Budi Raharjo
Pemilukada, ilustrasi
Pemilukada, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Khulaim Junaidi, akan dinonaktifkan alias dilepas jabatan strukturalnya sementara setelah resmi menjadi calon wakil  bupati (cawabup) Sidoarjo, berpasangan dengan cabup, Emy Susanti. Hak-hak normatif Khulaim sebagai Wakil Ketua Dewan secara otomatis dihentikan sementara.

Penonaktifan Khulaim Junaidi itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisni, Jum'at (11/6) akan dilakukan lewat sidang paripurna. ''Sidang paripurna itu akan dilaksanakan 15 Juni 2010 nanti,'' kata dia.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan wakil ketua dewan yang merupakan jatah PAN itu, kata dia, itu akan diserahkan sepenuhnya kepada partai yang bersangkutan. Dia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, proses penggantian sementara itu dilakukan lewat pemberhentian terlebih dahulu. Setelah itu, PAN bisa mengajukan calon penggantinya sebagai pelaksana teknis (plt).

Menurut Dawud, penonaktifan itu bersifat sementara karena jika nanti tidak terpilih sebagai wabup, Khulaim secara otomatis bisa menjabat lagi sebagai wakil ketua. ''Sesuai  peraturan, seperti itu mekanismenya. Jadi pemberhentian wakil ketua itu harus dilakukan,'' jelas politikus dari Partai  Demokrat ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement