REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Peredaran obat-obat terlarang di Kota Yogyakarta nampaknya memang cukup tinggi. Pasalnya berdasarkan informais dari beberapa komunitas pecandu yang ada di Yogyakarta sedikitnya ada 10 ribu butir pil koplo yang beredar di kota gudeg ini.
Pil-pil tersebut diperoleh dari para bandar yang banyak terdapat di Yogyakarta dan juga dari beberapa apotik yang menjual obat-obat penenang yang kemudian di salahgunakan oleh para pecandu.
Irfan, petugas penjangkau (pendamping pecandu) dari RS Gracia Yogyakarta mengatakan, para pecandu di Yogyakarta tidak hanya memperoleh obat-obatan tersebut dari para bandar tetapi juga dari sistem pembelian di apotek.
"Sedikitnya sepuluh ribu butir setiap hari, itu yang ada di pasaran gelap berdasarkan informasi para pecandu yang ada," paparnya saat ditemui pada persiapan hari anti narkoba internasional (HANI) di Yogyakarta, Kamis (24/6). HANI sendiri akan jatuh pada tanggal 26 Juni 2010.
Menurutnya, setiap butir pil tersebut dijual dengan harga Rp 5 ribu. Hal senada juga diungkapkan Agus TW, petugas penjangkau dari Puskesmas Depok Sleman. Menurutnya, beberapa pecandu sering membeli obat-obatan penenang dengan resep dokter di empat apotek yang ada di Yogyakarta yaitu di Jalan Parangtritis dan Jalan Kusumanegara.
Beberapa obat penenang yang sering dibeli para pecandu dan disalahgunakan tersebut sebagian besar adalah pil kamplet. "Pil ini berisikan aprazola dua miligram. Selain itu ada beberapa jenis pil yang bisa dibeli di apotek dan disalahgunakan. Pil-pil ini bentuknya adalah obat penenang," tambahnya.
Untuk memperoleh pil-pil itupun saat ini para pecandu tidak lagi bisa membeli begitu saja meskipun dnegan resep dokter di apotek. Mereka harus menggunakan kartu identitas untuk membeli obat-obatan tersebut.
Sementara itu Aryanto, petugas penjangkau di Puskesmas Gedongtengen Yogyakarta mengatakan, sebagian besar pengguna obat-obat terlarang yang ada di Yogyakarta adalah para pendatang. "Hanya 40 persen saja yang penduduk asli Yogyakarta. Sekitar 60 persen merupakan pendatang baik mahasiswa, pelajar maupun masyarakat yang sengaja datang ke Yogya mengadu nasib," tambahnya.
Rangking pertama penggunaan obat terlarang di Yogyakarta sendiri adalah berupa pil koplo dalam segala jenis. Nomor dua adalah ganja.
Diakui Aryanto, sebenarnya setiap tahun ajaran baru Yogyakarta selalu kedatangan calon-calon pecandu baru. Pasalnya setiap ajaran baru ribuan calon pelajar dan calon mahasiswa menyerbu KOta Pendidikan ini.
Menurutnya, di Yogyakarta ini ada empat layanan kesehatan yang telah memiliki petugas penjangkau. Keempat layanan kesehatan tersebut adalag, puskesmas Umbulharjo, Puskesmas Gedongtengen Yogyakarta, Puskesmas Depok Sleman dan RS Gracia Yogyakarta. Masing-masing layanan kesehatan tersebut memiliki dua petugas penjangkau.
Petugas inilah yang melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap para pecandu di Yogyakarta agar mereka keluar dari aktivitas konsumsi obat-obatan berbahaya tersebut. Terapi yang digunakan sendiri adalah melalui program konsumsi metadon yang diperoleh dari empat layanan kesehatan tersebut.