REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Aparat Poltabes Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka pengguna dan pengedar narkoba bentuk ganja di Yogyakarta dalam operasi yang digelar Rabu (4/8) malam hingga Kamis (5/8) dini hari kemarin. Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja setengah kilogram dan satu bungkus putauw seberat setengah gram dengan taksiran harga pasaran Rp 3 juta.
Keempat tersangka tersebut adalah Anggi Kurniawan (22 tahun) warga Danurejan, Yogyakarta dan Andri Saputra (23) warga Lampung yang indekos di Condong catur Sleman. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di bilangan Sleman. Tersangka lainnya adalah Juliano Polima alias Andi (28) warga Lampung, yang indekos di daerah Namburan, Kraton Yogyakarta dan Iswandi alias Iwan (29) warga Jakarta yang indekos di daerah Sewon, Bantul. Keduanya adalah pedagang aksesoris dan pernak-pernik kerajinan di Yogyakarta.
Kasat Narkoba Poltabes Yogyakarta, Kompol Deddy K Sumarsono yang didampingi Kanit I Iptu Masnoto mengatakan, penangkapan para pengguna dan pengedar ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan sering melihat tersangka Anggi Kurniawan (AK) mengkonsumsi barang terlarang tersebut. "Dari laporan itu kemudian tim kami dari unit I langsung meluncur ke lokasi di mana tersangka berada yaitu di Jalan Abu Bakar Ali Malioboro sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu malam kemarin," paparnya saat gelar perkara di Mapoltabes Yogyakarta, Jumat (6/8).
Saat ditangkap petugas tersebut, tersangka AK sempat memungkiri hal itu tetapi setelah didesak ternyata tersangka memiliki satu paket putauw di kamar kosnya di wilayah Danurejan Yogyakarta. Dalam penyidikan petugas saat itu juga tersangka AK mengaku barang tersebut dibelinya dari temannya bernama Andri Saputra (AS).
Dari keterangan itu, petugas langsung mencari AS yang tertangkap saat tengah berada di kamar kos pacarnya di bilangan Umbulharjo Yogyakarta. Dari tersangka AS tersebut petugas mengamankan satu paket ganja yang disimpan di kamar kos tersangka di bilangan Condong Catur, Sleman. Dan kemudian menangkap tersangka lainnya.