Selasa 24 Aug 2010 07:25 WIB

Sebanyak 12 Perda di Jabar Disetujui

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 12 peraturan daerah (perda) yang diajukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Senin (23/8). Heryawan pun menyatakan apresiasinya atas persetujuan 12 raperda menjadi perda tersebut. Seluruhnya 26 rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemprov Jabar.

Heryawan menuturkan, kedua belas perda tersebut merupakan bagian dari program legislasi daerah (prolegda) pada 2010. Meski terdapat beberapa catatan dalam pengesahan tersebut, ia berharap 12 perda tersebut dapat semakin menyejahterakan masyarakat, khususnya Jabar.

“Catatan yang diberikan para anggota DPRD Jabar selama pembahasan perda, saya anggap sebagai bentuk pencermatan, penajaman, perbaikan dan penyempurnaan perda tersebut,” ungkap Heryawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (23/8).

Kedua belas raperda yang disetujui menjadi perda tersebut, yaitu pemberdayaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM), penyelenggaraan kesehatan, penyelenggaraan perijinan terpadu, pengelolaan sampah di Jabar, perubahan atas peraturan daerah Jabar Nomor 3 Tahun 2005 tentang pembentukan peraturan daerah dan penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Selain itu, penyelenggaraan kerjasama daerah, pengendalian produksi dan peredaran garam, pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Internasional Kertajati Aerocity, program/ kegiatan pembangunan infrastruktur dan bangunan gedung yang didanai melalui pembiayaan tahun jamak, perubahan atas peraturan daerah Jabar Nomor 6 Tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah serta pencabutan Peraturan Daerah Jabar Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Nomor 9 Tahun 2003 tentang Peredaran Hasil Hutan dan Pencabutan Peraturan Daerah Jabar Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

”Perda tersebut merupakan kebijakan daerah yang pro kemiskinan dan pro pertumbuhan. Selain itu, juga menjadi landasan operasional dalam menjalankan pemerintahan,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement