REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demo di gedung DPRD Sultra, Selasa, untuk menolak pembangunan masjid di Teluk Kendari. Mereka menolak karena pembangunan mesjid itu merupakan pemborosan anggaran dan meminta DPRD Sultra untuk tidak mengalokasikan anggaran pembangunan masjid itu.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari Saifin dalam pernyataan sikapnya mengatakan, rencana pembangunan masjid di Teluk Kendari yang diberi Masjid Al'Alam itu dianggap hanya merupakan program yang sifatnya simbolik, yang dikuatirkan hanya akan meninggalkan kesan sesaat apalagi bukan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Sultra.
Menurut Saifin, dana pembangunan mesjid yang mencapai Rp 250 miliar itu lebih baik digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pemberdayaan masyarakat miskin.
"Kita tidak inginkan kesalahan yang telah terjadi masa lampau oleh gubernur sebelumnya itu terjadi seperti pembangunan Menara Tugu Persatuan yang hingga kini belum juga selesai meskipun anggaran tugu persatuan itu masih jauh dibawah anggaran pembangunan masjid Al'Alam," katanya.
Ia menegaskan, menolak rencana pembangunan Masjid Al'Alam oleh Gubernur Sultra H Nur Alam yang sarat dengan pemborosan dan menghambur-hambur uang rakyat.
"Masjid Raya Al-Kautsar yang berada di tengah Kota Kendari saja, hanya saat tertentu saja dipadati jamaah. Bagaimana dengan pembangunan mesjid teluk yang dibangun di tengah teluk, tentu jemaah yang akan menunaikan shalat itu adalah masyarakat tertentu saja yang memiliki kendaraan khusus," kata Adi, salah satu pengunjuk rasa dari LSM Garuda.
Ia mengatakan, pembangunan masjid di Teluk Kendari terkesan mengada-ada, alasannya karena masih banyak tempat lain untuk dijadikan tempat membangun masjid.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili saat menerima pengunjukrasa itu mengatakan bahwa, pembangunan mesjid yang tiang pancangnya mulai ditanam 17 Agustus 2010 itu, anggarannya tidak menyentuh APBD tetapi merupakan sumbangan yang diharapkan dari pihak ketiga.
"Inisiatif pembangunan mesjid di tengah Teluk Kendari itu memang merupakan hak inisiatif dari pemerintah dalam hal ini Gubernur Sultra, sementara dari pihak legislatif tidak semuanya menerima dengan alasan tidak menggunakan dana APBD," katanya.
Oleh karena itu, polistisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu meminta kepada mahasiswa dan LSM yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan masjid itu agar bersama-sama untuk mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan masjid yang anggarannya itu cukup besar.
Pembangunan masjid di Teluk Kendari akan berdiri tepat di tengah teluk dengan luas pembangunan seluruhnya mencapai 12.692 meter persegi. Meliputi, tiga bangunan utama yakni lantai 'basement' terdiri dari ruang shalat ukuran 50,4 X 50,4 meter atau seluruhnya mencapai 2.540 meter persegi, kemudian lantai dua meliputi ruang shalat jaemaah seluas 1.762 meter persegi, sehingga total ruang sholat sebesar 4.302 meter persegi dan akan dapat menampung jemaah sebanyak 6.000 orang.
Sebagai langka awal kelanjutan pembangunan mesjid itu, pemerintah provinsi telah menyediakan dana melalui APBD 2010 sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan 32 dari 509 tiang pancang dari keseluruhan masjid itu.