REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Dinas Perhubungan (Dishub) Solo yang melakukan razia di Terminal Tirtonadi pada Senin (30/8), masih menemukan sejumlah bus tidak layak jalan. Bus-bus tersebut kebanyakan tidak dilengkapi surat izin trayek, izin berkala untuk kelayakan armada, serta tidak lolos uji emisi.
Menurut Kasubdin Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Solo, Indarjo, razia tersebut dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan selama arus mudik. Hal ini mengingat terjadinya peningkatan penumpang bus saat arus mudik terjadi. ''Razia ini memang, kita lakukan untuk menghadapi Lebaran karena di saat hari libur Lebaran, pasti terjadi peningkatan penggunaan armada bus. Untuk itu, kita harus periksa bus angkutan demi keamanan mereka,'' ujarnya di sela-sela razia.
Pihak Dishub melakukan razia sekitar dua jam terhadap sekitar 50 bus. Moda angkutan tersebut dicek kelengkapan administrasi seperti surat izin trayek, izin berkala atau kelayakan armada, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengendarai (SIM) pengemudi. Bagi bus yang tidak lengkap administrasinya ini, pihak Dishub akan memberikan Catatan Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan (CP3L). ''Ya ini semacam surat tilang, sehingga mereka wajib menjalani persidangan karena melanggar aturan,'' katanya.
Selain administrasi, pihak dishub juga memeriksa kelengkapan fasilitas di dalam bus seperti kondisi rem, klakson, lampu, dan ban. Emisi atau gas buang bus tersebut pun diuji. ''Paling tidak bus-bus yang layak beroperasi itu, emisi gas buangnya tidak melebihi ambang batas 70 persen. Kalau lebih dari itu akan mendapatkan peringatan keras,'' tegasnya.
Diakuinya, sebagian besar bus yang diperiksa emisinya tersebut masih dalam batas normal. Meskipun, masih ditemukan dua bus angkutan pedesaan yang mengandung emisi gas bunga hingga 97-99 persen. ''Angka ini memang sangat tinggi, sehingga nanti kita berikan sanksi,'' ujarnya.