Jumat 03 Sep 2010 03:08 WIB

DPRD Keluhkan Akses Menuju Jembatan Suramadu Rusak

Rep: k1/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG--Anggota Komisi D DPRD Sampang, Muaffan, mengajukan kritik setelah pengoperasian jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan, Madura. Ia mengecam sikap pemerintah yang seolah tak peduli atas kerusakan jalan di sekitar jembatan Suramadu.

"Sudah lamam warga Madura dongkol dengan kondisi jalan rayanya yang rusak. Baru kali ini ada yang mau mengungkapkannya di media," kata Muaffan, Kamis (2/9), di Bangkalan.

Ia menyatakan, selama ini masyarakat Madura terkesan dibiarkan sehingga membuat warga Madura pasif dan apatis. Terlebih lagi, ia menilai, arah pembangunan Madura pasca-Suramadura tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini membuat warga Madura kehilangan informasi untuk melibatkan diri di sektor usaha yang bisa digarap.

Pembangunan Madura juga dinilai tidak terintegrasi dengan baik, bahkan masyarakat tidak pernah dilibatkan. Ia berharap, saaat penetapan dan pencanangan pembangunan Madura pada 2011, hendaknya melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Muaffan percaya wajah Madura akan lebih indah jika melibatkan banyak unsur. "Saatnya semua pihak meleburkan diri untuk kemajuan Madura, ini masa depan kita" ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement